Legalitas Usaha
⚖️ LEGALITAS USAHA

Solusi Legalitas Usaha
Profesional & Terpercaya

Pendampingan pengurusan legalitas usaha — dari pendirian PT/CV, akta notaris, hingga NIB dan OSS RBA. Proses jelas, cepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Konsultasi via WhatsApp Konsultasi Gratis

Mengapa Memilih Legality?

Sesuai Ketentuan Hukum

Setiap proses patuh pada regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku

Pendampingan Penuh

Dari awal hingga dokumen legal terbit di tangan Anda

Konsultan Profesional

Tim berpengalaman di bidang legalitas dan perizinan usaha

Proses Cepat & Terarah

Tidak ada jalan memutar, langsung ke tujuan

Aman & Transparan

Biaya jelas, proses terbuka, tanpa biaya tersembunyi

Layanan Utama

Pendirian Badan Usaha

  • Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
  • Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap)
  • Konsultasi jenis badan usaha sesuai kebutuhan

Pembuatan Akta Notaris

  • Penyusunan akta pendirian perusahaan
  • Perubahan anggaran dasar
  • Perubahan data perusahaan

Pengurusan Legalitas Usaha

  • Pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Pengurusan OSS RBA
  • Izin operasional usaha

Perubahan & Pembaruan Data

  • Perubahan susunan pengurus
  • Perubahan alamat perusahaan
  • Penyesuaian data legal

Penyusunan Dokumen Legal

  • Penyusunan dokumen perusahaan
  • Legal drafting sesuai kebutuhan usaha
  • Konsultasi dokumen hukum
⚠️ RISIKO

Risiko Jika Usaha Tidak Memiliki Legalitas

Ketidaklengkapan legalitas usaha dapat berdampak pada operasional dan kepercayaan bisnis Anda.

⚠️ Usaha tidak memiliki dasar hukum yang kuat
⚠️ Kesulitan dalam kerja sama bisnis
⚠️ Kendala dalam perizinan dan operasional
⚠️ Risiko sanksi administratif
⚠️ Menurunnya kepercayaan mitra & pelanggan

Layanan Ini Cocok Untuk:

Startup & UMKM
Perusahaan Baru
Pelaku Usaha Ingin Legalitas Resmi
Perubahan Data Perusahaan
Investor & Pelaku Usaha

Siap Mendirikan Usaha Secara Legal?

Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama tim Legality — proses cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.

WhatsApp Sekarang Konsultasi Gratis
Chat WhatsApp